Persyaratan Akta Lahir:
1.Surat Keterangan Lahir dari Rumah Sakit / Bidan 2.Kartu Tanda Pengenal (KTP) orang tua 3.Kartu Keluarga (KK) orang tua 4.Akta Perkawinan orang tua 5.Ganti nama orang tua ( jika telah mengganti nama )
Layanan Kami Lainnya:
>> Akta Kawin
>> Akta Lahir
>> KIMS/KITAS
>> Paspor RI
>> Surat Ijin Usaha
>> Surat Pindah
Versi Web | Versi BB or IphoneCopyright © 2010 Biro Jasa "TandiJaya"